"Ini di luar kewenangannya. Lebih tepat dia mengurusi bencana Ciwidey daripada mengurusi ini. Kan sudah ada Partai Demokrat," kata Sekjen PKS Anis Matta di Gedung DPR, Senayan, Senin (1/2/2010).
Anis mengatakan, lebih baik kasus Misbakhun diproses secara hukum. Kasus ini seperti perang urat syaraf. Anis menegaskan, Misbakhun bersih dan tidak tersangkut kasus L/C fiktif.
"Perusahaan Misbakhun dulu memang pernah restrukturisasi karena gagal bayar. Tapi sekarang sudah aktif," ungkapnya.
(gus/iy)











































