"Kita menerima keluhan dari penumpang. Jadi penumpang yang sudah antre di Dukuh Atas 2 tidak bisa naik karena bus sudah penuh dari Halimun," kata Asisten Manajer Pengendali Busway Bano Yogaswara pada detikcom, Senin (1/3/2010).
Peraturan tersebut mulai diberlakukan pada Senin (1/3) ini. Bagi penumpang yang hendak menuju ke Ragunan akan diturunkan di Halte Dukuh Atas 2.
"Bus dikosongkan dulu di Halte Dukuh Atas 2," lanjutnya. Mereka yang berada di Halimun dan bermaksud ke Ragunan harus ke Dukuh Atas 2 dulu dengan menumpang bus koridor IV Pulogadung-Dukuh Atas 2.
Bano mengatakan, penumpang melanjutkan perjalanan ke Ragunan namun harus mengantre lagi terlebih dahulu. "Penumpang tidak dikenakan lagi tiket masuk, hanya harus mengantre saja," imbuhnya.
Bano mengaku pihaknya akan terus meninjau keefektifan peraturan tersebut dalam mengantisipasi penumpukan penumpang di halte Dukuh Atas 2. "Nanti kita lihat dulu seberapa jauh keefektifannya. Kita akan terus monitor peraturan baru ini," tandasnya.
Koridor VI dengan rute Dukuh Atas 2-Kuningan-Ragunan menyediakan 35 armada untuk mengangkut penumpang. Penumpukan penumpang di halte Dukuh Atas 2 terutama pada jam pulang kerja.
(mei/nrl)










































