"Semua ahli yang merumuskan aturan tersebut tidak pernah bermusuhan dengan petani tembakau, justru para cukong rokok itu yang harusnya didemo karena sudah melakukan impor tembakau, bukan pakai produk lokal," kata duta Indonesia Tobacco Control Network (ITCN) Hakim Soramuda Pohan kepada detikcom, Senin (1/3/2010).
Menurut Hakim, tembakau dari hasil tanaman para petani hanya digunakan oleh para cukong sebesar 10 persen. Sisanya, ditumpuk di gudang-gudang pabrik rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini saya yakin semakin bertambah tiap tahun," imbuhnya.
Untuk itu, ia meminta agar para petani yang berangkat dari daerah tersebut mengkritisi kebijakan para cukong rokok tentang impor tembakau. Seperti halnya yang pernah dilakukan oleh para petani tebu.
"Mereka mesti tiru petani tebu. Begitu ada impor gula, berapa pun banyaknya diprotes. Sekarang ada impor tembakau 10 kali lipat dari produksi tapi para petani tembakau tidak protes," jelasnya.
Hakim mencurigai aksi yang akan digelar pagi ini tidak murni dilakukan oleh para petani langsung. Sebab, massa yang datang bukan untuk berdemo mewakili nasib petani, melainkan para pengusaha rokok.
"Belum tentu juga memperjuangkan nasib petani. Lagipula, untuk aksi ke Jakarta kan cukup mahal. Dari mana mereka dapat dananya?" tutupnya.
Pada Minggu (28/2/2010) malam, ribuan petani tembakau di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan.
Jumlah petani tersebut sekitar 4.000 petani dari beberapa daerah diantaranya Klaten(7 bus), Kendal (4 bus), Wonosobo (6 bus), Magelang(4 bus), Boyolali (2 bus) dan Temanggung (50 bus) dengan total bus sebanyak 73 bus.
RPP Tembakau mengatur larangan penayangan iklan rokok, sponsor acara, kegiatan CSR, larangan penjualan rokok secara eceran, dan pada orang di bawah 18 tahun serta wanita hamil. Kemkes telah menyerahkan RPP itu kepada Kemkum HAM, namun dikembalikan lagi dengan alasan belum dilakukan pembahasan dengan kementerian terkait.
(mad/nrl)











































