Di antara 24 Anak Buah Kapal (ABK) tersebut, terdapat 17 orang asal Indonesia. Mereka ikut disekap bersama 5 orang asal China, Nigeria, dan Vietnam.
"Para bajak laut itu setuju untuk membebaskan kapal setelah menerima tebusan USD 3,7 juta. Saya rasa mereka akan melepaskan kapalnya segera," kata pemimpin bajak laut, Abdi Yare kepada AFP, Minggu (28/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebanyakan dari para pembajak sudah kembali ke tepi pantai karena sudah menerima tebusan. Secara teknis mereka sudah bebas," ucapnya.
Juru Bicara Uni Eropa John Harbour juga mengatakan hal senada. Menurut dia, pemberian tebusan dilakukan pada Jumat 26 Februari 2010 waktu setempat.
Namun ia menambahkan, pembebasan sandera biasanya dilakukan 24 jam setelah penerimaan uang. "Nanti setelah uangnya dihitung," imbuhnya.
Penangkapan terhadap kapal ini dilakukan pada tanggal 1 Januari 2010. Saat itu, kapal sedang menuju India untuk membawa pasokan minyak.
Para pembajak ini memang menargetkan kapal-kapal pembawa muatan 'emas', seperti minyak dan barang berharga lainnya. Diperkirakan, mereka menikmati USD 60 juta tahun lalu dari tebusan sandera.
(mad/mei)











































