"Ini akan sangat mengganggu kebijakan Presiden SBY yang sebenarnya punya komitmen tinggi dalam penegakan hukum, tapi dicederai dengan pernyataan yang sifatnya mengadu domba Presiden SBY dan parpol," kata Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahjo Kumolo saat dihubungi detikcom, Minggu (28/2/2010).
Pernyataan Denny itu justru mengundang polemik politik dan hukum, apabila tidak diklarifikasi dengan jujur dan benar siapa yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya terkait perumusan pansus Angket Bank Century, Denny pada Sabtu 27 Februari malam, menyatakan ada utusan partai yang mencoba menegosiasi kasus hukum yang menerpanya kepada Presiden SBY. Partai tersebut siap mengubah kesimpulan akhirnya jika Presiden mau bernegosiasi.
PDIP santer disebut-sebut sebagai partai yang termasuk dalam upaya lobi itu. Bukan tanpa alasan, kasus Agus Condro atau pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom menyeret sejumlah politisi PDIP. Salah satunya Dudhie Makmun Murod yang kini ditahan di LP Cipinang dan akan segera disidang.
(ndr/nrl)











































