Staf Presiden akan Bawa Bukti Kasus Misbakhun ke Mabes Polri

Staf Presiden akan Bawa Bukti Kasus Misbakhun ke Mabes Polri

- detikNews
Sabtu, 27 Feb 2010 17:44 WIB
Jakarta - Staf Khusus Presiden Andi Arief dan Velix Wanggai membeberkan data-data terkait dugaan kasus LC fiktif yang dilakukan oleh salah satu inisiator pansus kasus Bank Century, Muhammad Misbakhun. Mereka akan menyerahkan bukti tersebut ke Mabes Polri.

"Ke Satgas Mafia Hukum sudah. Rencananya akan kita serahkan ke Mabes Polri," kata Andi Arief, di Kantor UKP4, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (27/2/2010).

Sayangnya mereka belum mengetahui pasti kapan bukti tersebut akan disampaikan. Andi dalam jumpa persnya, memperlihatkan beberapa dokumen kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen yang dimaksud adalah berupa salinan LC senilai US$ 22,5 juta, dokumen gadai deposito, akta notaris dan bukti kepemilikan saham 99 persen Misbakhun di PT Prima Internusa yang dibeli dari orang bernama Teguh Guntoro. Kejahatannya diduga dilakukan untuk pengajuan ekspor gandum pada November 2009 ke pabean.

Tapi, LC yang diajukannya ke Bank Century sudah keluar, sebelum surat gadai disetujui pada 19 November 2009. Bahkan ekspor yang dimaksud juga ditengarai tidak ada, karena PT Prima Internusa merupakan perusahaan pengolah plastik.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai menyatakan tindakannya untuk memberikan informasi yang berimbang.

"Harus ada both side dari kedua belah pihak. Kita ingin meletakkan bahwa pansus dan partai-partai dan juga tokoh-tokoh ini harus secara komprehensif melihat siapa yang harus diangkat," katanya.
(mpr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini