"Ke Satgas Mafia Hukum sudah. Rencananya akan kita serahkan ke Mabes Polri," kata Andi Arief, di Kantor UKP4, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (27/2/2010).
Sayangnya mereka belum mengetahui pasti kapan bukti tersebut akan disampaikan. Andi dalam jumpa persnya, memperlihatkan beberapa dokumen kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, LC yang diajukannya ke Bank Century sudah keluar, sebelum surat gadai disetujui pada 19 November 2009. Bahkan ekspor yang dimaksud juga ditengarai tidak ada, karena PT Prima Internusa merupakan perusahaan pengolah plastik.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai menyatakan tindakannya untuk memberikan informasi yang berimbang.
"Harus ada both side dari kedua belah pihak. Kita ingin meletakkan bahwa pansus dan partai-partai dan juga tokoh-tokoh ini harus secara komprehensif melihat siapa yang harus diangkat," katanya.
(mpr/gah)










































