Diduga Korupsi, Setengah Harta Thaksin Disita Negara

Diduga Korupsi, Setengah Harta Thaksin Disita Negara

- detikNews
Sabtu, 27 Feb 2010 07:59 WIB
Diduga Korupsi, Setengah Harta Thaksin Disita Negara
Bangkok - Sial benar nasib mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra. Dalam pengungsian politik di Dubai, dia harus menerima kenyataan putusan Mahkamah Agung negaranya yang menyatakan setengah harta kekayaannya akan disita.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (27/2/2010), Mahkamah Agung Thailand pada Jumat (26/2/2010) akhirnya memutuskan untuk menyita lebih dari setengah kekayaan Thaksin yang berjumlah US$ 1,4 miliar. Jumlah itu lebih dari setengah harta Thaksin senilai US$ 2,3 M.

Setelah membaca putusan selama hampir 7 jam, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menyita 46 miliar Baht harta Thaksin atau setara dengan US$ 1,4 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mayoritas hakim menyatakan harta Thaksin dari penjualan saham dan dividen akan disita," ujar salah satu hakim.

Thaksin dinyatakan secara ilegal menyembuyikan kepemilikan saham keluarga di perusahaan telekomunikasi terbesar di Thailand, Shin Corp saat menjadi Perdana Menteri. Dia diduga menyalahgunakann kekuasaannya saat menjadi PM untuk memperkaya keluarganya dengan memiliki saham tersebut.

Thaksin digulingkan melalui kudeta militer pada 2006. Thaksin yang mengikuti pembacaan putusan ini dari Dubai menyampaikan sikapnya melalui video. Dia mengatakan bahwa dirinya dijadikan martir politik dalam konspirasi menyingkirkan dia dari politik.

"Kasus ini sangat politis," kata mantan pemilik klub sepakbola liga Inggris, Manchester City ini. (Rez/Rez)


Berita Terkait