"Itu sifatnya general, tidak cuma ke dia ke cowok juga dikirim, semua anggota juga dapat. Saya bisa buktikan itu," ujar pengacara Anand, Darwin Aritonang saat dihubungi detikcom, Jumat (26/2/2010).
Menurut Darwin tidak ada yang salah dalam percakapan di media jejaring facebook antara kliennya dengan Tara. "Itukan biasa saja, dan sangat general, kalau Tara menganggap itu beda, ya silahkan, tapi itu juga dikirim ke anggota padepokan yang lain," tambah Darwin.
Darwin juga menyesalkan sikap pengacara Tara yang menjadikan percakapan di media jejaring facebook sebagai salah satu barang bukti dalam laporannya ke Polda Metro Jaya.
"Percakapan itu nothing, tidak ada kaitanya dengan kasus. Sebagai pengacara saya jadi ikut malu," tandas Darwin.
Menurut Darwin, percakapan dalam facebook tidak layak dilampirkan sebagai barang bukti. Menurutnya, apa yang ada di percakapan tersebut tidak menguatkan tuduhan pencabulan yang dialamatkan kepada klienya.
"Seharusnya dia melampirkan bukti yang menguatkan tuduhannya yaitu pencabulan. Bukan malah melampirkan hal yang mengada-ada," pungkas Darwin.
(her/Rez)











































