MA Myanmar Tolak Kasasi Suu Kyi

MA Myanmar Tolak Kasasi Suu Kyi

- detikNews
Jumat, 26 Feb 2010 16:59 WIB
MA Myanmar Tolak Kasasi Suu Kyi
Yangon - Mahkamah Agung Myanmar menolak kasasi yang diajukan pemimpin pro-demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi terhadap penambahan masa tahanan rumahnya. Penolakan ini membuat Suu Kyi harus tetap mendekam dalam tahanan menjelang pemilu yang direncanakan tahun ini.

"Kasasi ditolak. Mereka hanya membacakan secara urutan tanpa alasannya, jadi kami tidak tahu kenapa mereka menolaknya," ujar pengacara Suu Kyi, Nyan Win, seperti dilansir AFP, Jumat (26/2/2010).

Nyan Win yang juga juru bicara partai Liga Nasional Demokrasi (NLD) ini, mengaku dirinya tidak terkejut maupun kecewa terhadap perlakukan penguasa kepada Suu Kyi. Sebelumnya, Suu Kyi telah mengajukan banding ke pengadilan tinggi Myanmar pada Oktober tahun lalu, tapi ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita akan meminta kasasi khusus," tuturnya.

Dikatakan Nyan Win, langkah selanjutnya adalah menuliskan surat kepada Kepala Pengadilan Myanmar dan meminta Majelis Hakim di Yangon untuk mendengar permintaan kasasi 'khusus' Suu Kyi. Jika cara tersebut gagal, Nyan menyatakan, pihaknya akan mengajukan kasasi yang sama di ibukota Myanmar yang baru, Naypyidaw.

Suu Kyi telah menghabiskan sebagian besar hidupnya dalam dua dekade terakhir dalam tahanan. Bahkan masa tahanannya diperpanjang 18 bulan pada Agustus tahun lalu setelah dinyatakan bersalah atas insiden seorang pria AS yang berenang ke danau di rumahnya.
(nvc/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads