"Jadi kemarin memang ada penangkapan di Jakarta Utara atas permintaan Polda Sumatera Barat, kasusnya itu 378 (KUHP) atau penipuan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2010).
Dikatakan Edward, saat itu kebetulan beberapa anggota Mabes berada dekat dengan lokasi tersangka. Maka dari itu, lanjut Edward, Mabes memberikan bantuan bagi Polda Sumatera Barat yang tengah mengejar tersangka.
"Apa yang bisa kita bantu kita lakukan. Tapi ini tidak ada kaitan dengan teroris," tegasnya.
Kalau kasus penipuan, kenapa Densus 88 yang melakukan penangkapan? Edward menjawab, karena kebetulan anggota Densus memang berada di sekitar lokasi.
"Kebetulan yang ada di situ anggota Mabes Polri yang itu. Jadi anggota itu (Densus 88) yang membantu," tuturnya.
Edward kemudian menjelaskan, ada 5 orang tersangka kasus penipuan yang ditangkap. Mereka diketahui terlibat kasus penipuan perusahaan di Sumatera Barat.
"Mereka dipanggil Polda (Sumbar) tapi tidak datang," jelasnya.
(nvc/mok)











































