"Kemarin malam pukul 22.00 WIB, berhasil menggagalkan selundupan heroin seberat 668 gram," ujar Humas Bea Cukai Pusat, Efy Sutantyo, kepada detikcom, Jumat (26/2/2010).
Efy mengatakan, ada 4 tersangka yang terlibat dalam penyelundupan tersebut. Keempat tersangka yakni dua wanita WNI, seorang pria warga Pakistan, dan seorang pria warga Amerika Serikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua wanita tersebut tampak mencurigakan dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan heroin di dalam laptopnya. Menurut Efy, heroin tersebut diduga ditelan oleh tersangka saat berangkat dari Pakistan. Kemudian dimuntahkan saat berada di Malaysia dan ditaruh di laptop.
"Diduga jalurnya dari Pakistan-Malaysia-Indonesia. Ditelan dulu dari Pakistan sampai Malaysia, lalu saat di Malaysia dimuntahkan dan ditaruh di laptop," terang dia.
Barang bukti berupa heroin dan laptop, serta keempat tersangka rencananya akan diserahkan ke Badan Nakotika Nasional (BNN).
(nvc/mok)










































