Satgas Minta Polisi Usut Tuntas Kasus LC Fiktif Century

Satgas Minta Polisi Usut Tuntas Kasus LC Fiktif Century

- detikNews
Kamis, 25 Feb 2010 17:14 WIB
Satgas Minta Polisi Usut Tuntas Kasus LC Fiktif Century
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta kepolisian mengusut kasus LC fiktif Bank Century. Saat ini masih ada 6 kasus LC fiktif yang masih diselidkiki. Siapa pun yang terlibat mesti dihukum.

"Proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti-bukti. Kalau ada LC yang bermasalah dia harus bertanggung jawab," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana usai diskusi di Gedung LAN, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (25/2/2010).

Satgas meminta pihak kepolisian tidak ragu-ragu untuk mengusutnya, termasuk dengan kabar santer yang terdengar bila politisi PKS Misbakhun namanya disebut-sebut terkait kasus itu. Hal itu pun harus diclearkan dengan pemeriksaan pihak berwenang agar tidak menjadi isu liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi siapa pun orangnya, Misbakhun atau siapa pun harus bertanggung jawab berdasarkan bukti-bukti hukum yang ada," tambahnya.

Kalau memang ada LC yang bermasalah, tentunya pihak yang disangkakan harus bertanggung jawab. "Kemudian publik bisa menilai, kalau terkait LC, siapa pun harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum," terangnya.

Sebelumnya pihak Mabes Polri mengaku masih menyelidiki kasus 6 LC fiktif terkait Century. Kasus LC ini kembali mencuat manakala santer terdengar politisi PKS Misbakhun disebut-sebut terkait. Inisiator Century ini pun sudah membantahnya.

PKS juga sudah mengambil sikap terkait kasus itu. Wasekjen PKS Fahri Hamzah membenarkan Misbakhun memang pernah mengajukan letter of credit (L/C) ke Bank Century pada tahun 2007. Namun L/C itu gagal bayar bukan L/C fiktif.

"Nggak ada masalah orang menjadi nasabah Bank Century. Mayoritas nasabah Bank Century itu kan orang baik," ujar Fahri beberapa waktu lalu.

(ndr/asy)


Berita Terkait