Penggerebekan itu terjadi di 3 kamar kos-kosan milik Bambang di RT 02 RW 06 Rawa Sengon, Tanah Merah, Kamis (25/2/2010) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Pukul 12.00 WIB, saya ditelepon Pak RT, katanya ada teroris. Dan sampai saat ini, mereka diangkut ke Polda Metro Jaya. Menurut keterangan Koramil setempat mereka masih diduga teroris," kata Bambang di kediamannya.
Bambang mengatakan, 3 kamar itu disewa oleh Maulana alias Jamaludin, pria kelahiran Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 15 Juli 1979. Maulana menyewa 3 kamar yang masing-masing uang sewanya Rp 700 ribu per bulan.
Warga sekitar, Rini (42), juga menceritakan penggerebekan itu. Rini melihat beberapa orang telah berdiri di depan rumah Bambang sejak pukul 08.00 WIB.
"Tiba-tiba agak siang, ada 8 orang yang langsung masuk ke dalam rumah. Mereka bawa pistol pendek dan 2 mobil. Bilangnya dari Polda di belakangnya tertulis Densus 88. Saat masuk ada teriakan," kata Rini.
Rini melihat 5 orang yang ditangkap Densus 88 babak belur dan langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Pengamatan detikcom, kondisi 3 kamar yang disewa oleh Maulana berantakan. Tidak ada barang yang mencolok di kamar yang berukuran 3x5 meter itu.
Bercak darah juga ada yang berceceran di lantai.
(aan/nrl)










































