"Why not? Mengapa tidak kalau dibutuhkan?" kata Denny usai diskusi Gedung LAN, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (25/2/2010).
Denny menjelaskan, perihal penangguhan penahanan Aan ini memang sudah dibahas di Satgas. "Itu salah satu alternatif. Kita mempertimbangkan proses hukumnya, nanti Selasa ada pemeriksaan bukti dan kita melihat apa yang terjadi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang perdana Aan telah digelar di Pengadilan Negeri Jaksel pada Rabu 24 Februari kemarin. Aan kini ditahan di LP Cipinang terkait kasus kepemilikan narkoba. Sebelumnya hasil penyelidikan Propam Polri menyatakan ada rekayasa dalam kasus kepemilikan narkoba.
(ndr/iy)











































