Data keterlibatan para PNS dalam penyalahgunaan narkoba itu diungkapkan Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Gorontalo, Hamdan Dumbi di kantornya, Jl Andalas, kota Gorontalo, Kamis (25/2/2010).
"Hal ini terungkap setelah kita melakukan tes urine kepada para PNS. Kesebelas orang itu bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Gorontalo. Kami akan melimpahkan berkasnya ke Badan Kepegawaian Daerah untuk diproses lebih lanjut," ungkap Hamdan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langkah tersebut dilakukan untuk meberantas jaringan pengedar narkoba di Gorontalo," tegas Hamdan.
(djo/djo)










































