3 Murid itu pun melapor ke Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya Theresia Purba, Kamis (25/2/2010). Mereka yakni DM (44), AA (40) FD (35). Mereka mengalami pelecehan seksual dari tahun 2000-2006.
"Apa yang dialami ketiga korban ini lebih parah dari korban yang lain, mereka disuruh melakukan oral seks mengarah ke seks bebas," kata Theresia Purba dalam jumpa pers di Apartemen Taman Rasuna, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurut Theresia, Anand menggunakan doktrin murid harus mematuhi permintaan gurunya agar korban bersedia melakukan aksi tidak senonoh itu.
Untuk pelaporan itu, Theresia mengaku memiliki sejumlah bukti. Bukti berupa 1 keping CD berdurasi 1 jam berisikan doktrin agar murid mau mengikuti apa yang diminta oleh gurunya. Doktrin tersebut disampaikan oleh juru bicara padepokan Anand Ashram, Maya Shafira Muchtra.
"Jadi bagaimana seorang murid apabila guru meminta harus dikasih ya, murid berkorban untuk guru," ungkapnya menirukan ucapan Maya dalam CD tersebut.
Untuk itu, Theresia meminta kepada polisi agar Maya juga dapat diproses secara hukum karena diduga kuat terlibat dalam pelecehan seksual ini.
"Maya bukan saja sebagai penghubung tapi dia terlibat kami minta Maya diproses secara hukum," tandas Theresia.
Punya Istri & 2 Anak
Sementara itu pengacara Tara, korban yang telah melaporkan Anand sebelumnya ke Polda Metro Jaya, menyatakan tokoh spiritual itu sudah memiliki istri dan 2 anak.
"Anand sendiri sudah menikah. Dia punya dua anak dan istrinya tinggal di Sunter," ujar pengacara Tara, Agung Mattauch.
Agung pun yakin Anand bisa diproses secara hukum karena mempunyai bukti-bukti video dan SMS. Pihaknya pun akan meminta polisi untuk mencetak bukti SMS tersebut.
"Kita punya bukti tertulis berupa e-mail, SMS, tapi sudah terhapus. Tapi nanti kita minta polisi untuk mem-print SMS itu," ungkapnya.
(gus/iy)










































