Perkecil Jumlah Gugatan Pilkada, MK Koordinasi dengan KPUD

Perkecil Jumlah Gugatan Pilkada, MK Koordinasi dengan KPUD

- detikNews
Kamis, 25 Feb 2010 16:23 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku siap menerima gugatan pilkada. Namun untuk memperkecil jumlah gugatan yang masuk, MK akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KPUD.

Hal itu disampaikan Ketua MK Mahfud MD usai bertemu dengan Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary beserta jajarannya di Gedung MK, Jl Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (25/2/2010).

Menurut Mahfud, MK akan mengundang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten. Nanti MK akan memberitahu gugatan seperti apa yang paling sering masuk ke mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MK akan menunjukkan kasus-kasus yang selama ini dipakai untuk menggugat ke MK itu apa, dan biasanya kelemahan apa, kelemahan dalam penyelenggaraan," imbuh Mahfud.

Masalah waktu, Mahfud belum bisa memastikan kapan. Namun ia berharap, dengan adanya pertemuan tersebut, gugatan bisa jauh berkurang ke MK.

"Sehingga gugatan lebih kecil jumlahnya," pungkasnya.

(mok/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini