Hal itu disampaikan Ketua MK Mahfud MD usai bertemu dengan Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary beserta jajarannya di Gedung MK, Jl Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (25/2/2010).
Menurut Mahfud, MK akan mengundang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten. Nanti MK akan memberitahu gugatan seperti apa yang paling sering masuk ke mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah waktu, Mahfud belum bisa memastikan kapan. Namun ia berharap, dengan adanya pertemuan tersebut, gugatan bisa jauh berkurang ke MK.
"Sehingga gugatan lebih kecil jumlahnya," pungkasnya.
(mok/nrl)










































