keputusan soal kasus Bank Century pada 2-3 Maret 2010. Keputusan akan dibacakan
pada 3 Maret, setelah laporan Pansus Angket kasus Bank Century terlebih dahulu
dibacakan pada paripurna tanggal 2 Maret.
Demikian hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang disampaikan Ketua DPR
Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2010).
Marzuki menjelaskan, laporan Pansus yang akan dibacakan pada tanggal 2 Maret
juga akan dibagikan kepada setiap anggota Dewan. Hal ini dilakukan agar sebelum
memutus, para anggota Dewan bisa mempelajari terlebih dahulu hasil laporan
Pansus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Maret) malam kesimpulan Pansus baru selesai," kata Marzuki.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, memperkirakan rapat paripurna pengambilan
keputusan pada 3 Maret akan berlansung molor. Sebab, derajat perbedaan pandangan
fraksi dalam kesimpulan Pansus masih tinggi.
"Mudah-mudahan bisa dikelola dengan baik," kata Priyo.
(lrn/nrl)











































