Demikian hasil keputusan rapat pleno Pansus Angket Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2010). Ketua Pansus Idrus Marham mengatakan Tim Perumus harus memperhatikan aspek tata-tertib, substansi dan waktu dalam merumuskan kesimpulan dalam empat hari ke depan.
"Waktu juga tidak kalah penting, karena besoknya akan dibacakan di rapat paripurna," kata Idrus.
Idrus mengatakan, adanya perbedaaan kesimpulan fraksi-fraksi dalam tahapan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), Penyertaan Modal Sementara (PMS) dan aliran dana, akan dijembatani oleh opsi-opsi. Salah satu opsi tersebut adalah voting.
(lrn/nik)










































