"Dia kita laporkan juga. Dia telah mendoktrin para siswa," ujar pengacara Tara, Agung Mattauch kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis(25/2/2009).
Menurut Agung, bukti doktrinasi itu antara lain berupa buku yang dikarang oleh Maya. Dalam buku bertajuk 'Penggallah Kepalamu dan Serahkan Dirimu Pada Mursyid', Maya mendoktrin para siswa Anand Krishna.
"Dia menyuruh agar para korban mengabdi pada Mursyid atau gurunya, yaitu Anand Krishna," kata Agung.
Bukti lain doktrinasi yang dilakukan Maya, lanjut Agung, yakni berupa rekaman video saat Maya melakukan doktrinasi. Dalam video tersebut, sambungnya, para murid dicekoki ajaran-ajaran yang menyimpang.
"Dalam video itu, murid-muridnya melakukan ritual. Tapi di dalamnya berisi pengajaran-pengajaran bahwa guru (Anand) adalah dewa yang harus dituruti. Kemarin kita laporkan dia dengan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan," jelasnya.
(mei/nik)