"Belum ada rencana memeriksa AA," kata juru bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (25/2/2010).
Namun Johan mengatakan, untuk membuat terang kasus Anggodo tersebut, bukan tidak mungkin Antasari diperiksa oleh KPK. Hanya saja penyidik belum merasa perlu mendalami keterangan dari Antasari.
"Dalam kaitan kasus Anggodo, sampai hari ini KPK masih belum memerlukan
kesaksian AA," tutupnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang menganjurkan KPK juga memeriksa Antasari. Antasari diduga menyarankan kepada Anggodo agar menyiapkan sejumlah uang yang disampaikan melalui Eddy Soemarsono.
(Rez/nik)











































