"Pemborosan itu bikin miris. Jelas tidak adil, uang negara tidak bisa seenaknya digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) Bidang Pelayanan Pubik, Febri Hendri di Jakarta, Kamis (25/2/2010).
Dibandingkan dengan dana kesehatan bagi rakyat miskin, pemborosan itu sangat besar sekali. "Pengobatan keluarga pejabat ke luar negeri, menghabiskan ratusan juta, jelas tidak memenuhi keadilan masyarakat," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data pemborosan itu berdasarkan hasil audit BPK pada 2008. Terkait pemborosan itu, BPK meminta agar BI menyempurnakan ketentuan terkait biaya tiket dengan memperhatikan asas kepatutan. Sedang terkait biaya perawatan ulang, apabila tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka BPK meminta BI menagih biaya kesehatan tersebut kepada yang bersangkutan.
BI dalam laporan audit itu sudah memberikan tanggapan, bahwa tidak ada ketentuan yang melarang Anggota Dewan Gubernur (ADG) untuk menggunakan tiket first class dengan menggunakan harga tertinggi.
Sementara terkait dengan pemeriksaan ulang anggota keluarga ADG, BI beralasan dapat dikemukakan bahwa diagnosa penyakit telah diketahui namun belum dapat dilakukan di dalam negeri.
(ndr/iy)










































