LPSK Mulai Cari Pengganti Ktut dan Myra

Kasus Anggodo

LPSK Mulai Cari Pengganti Ktut dan Myra

- detikNews
Kamis, 25 Feb 2010 13:53 WIB
LPSK Mulai Cari Pengganti Ktut dan Myra
Jakarta - Dua anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ktut Sudiharsa dan Myra Diarsi segera diberhentikan karena melanggar kode etik terkait kasus Anggodo Widjojo. Pengganti keduanya pun kini mulai dibahas.

"Kita akan gelar paripurna untuk menindaklanjuti. Kita akan diskusikan termasuk proses pergantian itu," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai usai menghadiri acara laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (25/2/2010).

Semendawai mengaku masih menunggu laporan resmi dari tim majelis pemeriksa terkait putusan pemecatan terhadap Ktut dan Myra. Rencananya, laporan itu akan disampaikan pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk pergantian Ktut dan Myra, Semendawai akan segera mengirim surat pada Presiden SBY. Isinya, meminta presiden agar segera mengeluarkan keppres pemberhentian bagi keduanya.

"Berati kan 2 anggota kita kosong nanti. Untuk mengisinya, ada peraturan melalui PP 30 tahun 2009," jelasnya.

Ada beberapa pilihan tentang tata cara pemilihan pengganti Ktut dan Myra. Di antaranya melakukan usulan langsung pada presiden dan meminta presiden memilih langsung. Atau dengan alternatif lainnya.

"Selain itu, ada juga yang mengusulkan jangan nama tapi nama institusinya, karena Pak Ktut dari kepolisian dan Ibu Myra dari aktivis perempuan, kita cari penggantinya dari institusi asalnya. Mekanismenya masih kita diskusikan," tutup Semendawai.

(mad/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads