Baru Terpilih 27 Hakim, MA Tak Ingin Gegabah Memilih

Pengadilan Tipikor

Baru Terpilih 27 Hakim, MA Tak Ingin Gegabah Memilih

- detikNews
Kamis, 25 Feb 2010 13:47 WIB
Jakarta - Hingga saat ini Mahkamah Agung (MA) baru berhasil memilih 27 hakim Ad Hoc untuk Pengadilan Tipikor. Jumlah ini jauh dari kuota yang harus terpenuhi. Namun MA tidak mau gegabah dalam memilih hakim.

Hal ini disampaikan Ketua MA Harifin A Tumpa saat jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2010).

"Kita tidak akan gegabah dalam memilih hanya untuk penuhi kuota," kata Harifin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti sebelumnya diberitakan, MA akhirnya berhasil memilih 27 hakim Ad Hoc untuk Pengadilan Tipikor. Untuk hakim di Pengadilan Negeri terpilih 19. Di tingkat banding ada 4 hakim, sedangkan untuk kasasi baru 4 hakim.

Untuk 7 provinsi tahap pertama pembentukan Pengadilan Tipikor, jumlah itu sangat kurang. Seharusnya di PN hakim yang dibutuhkan sebanyak 28 orang. Di tingkat banding jumlah yang harusnya ada sebanyak 28 orang. Sedangkan untuk kasasi, setidaknya harus ada 10 hakim.

"Jangan karena harus memenuhi target 2 tahun, harus diisi, kita utamakan kualitas dari hakim ad hoc," tegasnya.

(mok/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini