Goeltom menjalani pemeriksaan di KPK. Berkas Hamka akan dilimpahkan ke pengadilan.
Hamka tiba di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (25/2/2010) tanpa didampingi kuasa hukumnya. Mengenakan baju putih lengan panjang, Hamka tidak melontarkan sepatah kata pun dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Politisi Partai Golkar mantan anggota Komisi IX periode 1999-2004 ini bersama tiga rekannya, Dudhie Makmun Murod (PDIP), Endin Soefihara (PPP), dan Udju Djuhaeri (TNI/POLRI) tersandung kasus suap pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Kasus ini pertama kali dibeberkan oleh politisi PDIP Agus Condro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
untuk kasus penerimaan traveller's cheque," kata jurubicara KPK Johan Budi ketika
dikonfirmasi.
Hamka saat ini ditahan di Rutan Cipinang. KPK sudah melimpahkan berkas Endin dan
Dudhie ke pengadilan pekan lalu.
(Rez/nrl)











































