"Yang 6 itu masih proses, masih penyelidikan," terang Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detikcom, Kamis (25/2/2010).
Ito juga menyampaikan perkembangan kasus ini terus berjalan. BI juga kooperatif terkait kasus ini. "Sudah kita minta datanya," terang Ito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait LC ini diketahui pemilik Century, Robert Tantular, pernah memberikan fasilitas kredit perdagangan (L/C) kepada 10 debitor yang ditaksir berjumlah US$ 178 juta.Β
Diduga LC itu merupakan rekayasa dengan menggunakan perusahaan fiktif, yang sebagian besar fasilitas itu hanya dijamin dengan deposito antara 5-20 persen dari nilai fasilitas kredit.
4 LC ini sudah ditangani Bareskrim Polri dan digunakan untuk menjerat Robert. Sedang 6 LC, saat zaman mantan Kabareskrim Susno Duadji, pihak BI tidak memberikan data.
Terkait LC ini, pun sempat ramai mencuat kembali manakala salah seorang politisi PKS Misbakhun, yang juga inisiator kasus Century disebut-sebut terkait.
Namun soal keterlibatan Misbakhun ini PKS sudah membantahnya. Wasekjen PKS Fahri Hamzah membenarkan Misbakhun memang pernah mengajukan letter of credit (L/C) ke Bank Century pada tahun 2007. Namun L/C itu gagal bayar bukan L/C fiktif.
"Nggak ada masalah orang menjadi nasabah Bank Century. Mayoritas nasabah Bank Century itu kan orang baik," ujar Fahri.
(ndr/asy)










































