Kriminolog UI Adrianus Meliala mengatakan Selly termasuk kategori conman atau conlady, individu yang piawai melakukan penipuan. Biasanya mereka memutus jejak dengan kehidupan pribadinya, namun Selly tidak.
"Itu kan korban tahu rumahnya di mana, bapaknya juga ada. Korban juga kan dari lingkungan sosial Selly. Dari pertemanan atau kolega," lanjut Adrianus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adrianus menilai selama ini, Selly sengaja tidak ingin menarik perhatian polisi. Dia tidak menipu perusahaan tapi hanya individu di dalam perusahaan itu atau dari pertemanan.
Jumlah uang yang digasaknya pun bukan jumlah besar dalam sekali aksi. Uang yang didapat bervariasi sesuai kemampuan ekonomi korbannya.
"Kalau institusi yang ditipu, bisa langsung diadukan. Kena pidana dia. Tapi kalau korbannya individu, paling korban cuma mengelus dada saja," pungkasnya.
(fay/iy)










































