"Ya silakan saja. Saya percaya bahwa fakta akan tetap menjadi pemenang. Nanti kita buktikan," kata Bonaran di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (25/2/2010).
Menurut dia, pertemuan yang berlangsung di Hotel Formule 1 telah diakui pengacara Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso. "Pas pertemuan itu, saya tanya dia mau minta tolong apa. Sugeng bilang, tolong bantuin biaya-biayalah. Terus saya tanya, berapa Bang. Rp 3 miliarlah," ujar Bonaran menirukan pernyataan Sugeng.
Bonaran mengatakan Anggodo marah-marah saat mendengar permintaan Sugeng.
"Waktu pertemuan itu, Anggodo marah-marah. Itu pemerasan apa lagi. Kalau dia berencana melapor balik ya kita tunggu saja. Sebenarnya, saya agak kaget karena kita sering ketemu Sugeng di Jakarta Lawyer Club," kata Bonaran.
Ada rencana melaporkan balik? "Belumlah. Kita lihat dulu laporan Sugeng," sahut Bonaran.
Sugeng Teguh Santosa dan beberapa kuasa hukum Ari Muladi akan melaporkan Anggodo dan Bonaran ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini berdasarkan pengakuan Anggodo yang mengatakan Sugeng meminta uang Rp 3 miliar di Hotel Formule 1. Pernyataan Anggodo ini membalas tudingan Ari Muladi yang menyatakan Bonaran pernah menawari Sugeng selaku kuasa hukum Ari Muladi sebesar Rp 500 juta agar kembali ke berita acara pemeriksaan (BAP) awal tentang pemberian uang ke pimpinan KPK.
(aan/nrl)











































