George Aditjondro Kembali Dijadwalkan Diperiksa Polisi

George Aditjondro Kembali Dijadwalkan Diperiksa Polisi

- detikNews
Kamis, 25 Feb 2010 09:44 WIB
George Aditjondro Kembali Dijadwalkan Diperiksa Polisi
Jakarta - Tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap anggota DPR dari FPD Ramadhan Pohan, George Junus Aditjondro kembali diperiksa polisi Kamis (25/2/2010). Pekan lalu George tidak memenuhi panggilan polisi karena sakit.Β 

"Ya, dijadwalkan diperiksa,"Β  ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Eddy Pramano saat dihubungi detikcom, Kamis (25/2/2010).

Pekan lalu penulis buku 'Membongkar Gurita Cikeas' tidak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan karena sakit. Untuk kedua kalinya George diperiksa sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan datang, ini panggilan kedua," tandas Gatot.Β Β Β 

Kuasa hukum George, Panca Nainggolan juga membenarkan kalau kliennya akan diperiksa hari ini. "Ada agenda pemeriksaan pukul 10.00 WIB," kata Panca.

George ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian sejak 3 Februari lalu. Ia diduga melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Saat acara peluncuran buku 'Membongkar Gurita Cikeas' di Doekoen Coffee, Jakarta Selatan, George dan anggota DPR dari FPD Ramadhan Pohan bersitegang hingga berujung pada insiden pemukulan dengan buku oleh George. Ramadhan yang tidak terima, langsung melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya. Kasus ini ditangani Polres Metro Jaksel. Ramadhan meminta agar George diberi sanksi tegas.

(did/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads