"Saya kira Rp 145 miliar itu luar biasa mewah. Kalau merenovasi rumah, sudah berapa ribu rumah," ujar peneliti hukum dan politik anggaran dari Indonesia Budget Center La Ode Salama ketika berbincang dengan detikcom, Rabu (24/2/2010).
Menurutnya, jika benar anggaran yang akan digelontorkan sebesar itu, maka yang perlu diawasi adalah tendernya. Jika akan diproyekkan, maka tender harus terbuka. Jika pembangunan ini diswakaryakan kepada pihak Pesantren Tebu Ireng, maka harus dilakukan sesuai dengan prinsip keuangan negara, dengan pengawasan dan laporan yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy pun meyakini, Gus Dur tak menginginkan makamnya mewah, namun bisa didatangi semua orang, tanpa memandang golongan dan SARA.
"Jangan sampai melukai rasa keadilan publik dan nilai-nilai yang diajarkan Gus Dur," tegasnya lagi.
(nwk/nwk)











































