Anggodo Protes Eddy Soemarsono & Ari Muladi Tak Ditahan

Anggodo Protes Eddy Soemarsono & Ari Muladi Tak Ditahan

- detikNews
Rabu, 24 Feb 2010 22:03 WIB
Anggodo Protes Eddy Soemarsono & Ari Muladi Tak Ditahan
Jakarta - Kubu Anggodo Widjojo tak habis pikir mengapa Eddy Soemarsono dan Ari Muladi masih dibiarkan bebas. Padahal muncul sejumlah pengakuan yang menuturkan peran mereka sebagai makelar kasus.

"Kita heran kenapa Edy dan Ary masih melenggang bebas sampai sekarang," keluh kuasa hukum Anggodo, Thomson Situmeang usai mendampingi Anggodo diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2010).

Seharusnya KPK juga menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Eddy dan Ari. Apalagi setelah kasus Anggodo terungkap, belakangan muncul pengakuan yang mengungkap sepak terjang keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kasus Anggodo kan muncul kasus Bupati Lombok, PLN. Dan namanya itu-itu saja," tutur Thomson.

Tindakan KPK yang membiarkan Eddy dan Ari berkeliaran bebas menimbulkan pertanyaan besar. Thomson menduga jangan-jangan KPK sengaja memelihara Eddy dan Ari. "Jangan-jangan Ari dan Eddy kaki tangan KPK? Mungkin KPK takut keduanya akan bernyanyi keterlibatan orang dalam," tuding Thomson.

10 Pertanyaan


Dalam pemeriksaan hari ini, Thomson menerangkan jika kliennya itu dicecar 10 pertanyaan. Pokok pertanyaan penyidik masih soal rekaman percakapan Anggodo yang diputar di Mahkamah Konstitusi.

"Seputar rekaman itu kan banyak. Ditanyain lagi," kata Thomson.

Thomson meminta KPK juga memeriksa semua orang yang disebut namanya rekaman.

(Rez/nwk)


Berita Terkait