Baruno, karyawan Bank Mutiara Cabang Solo itu tanggal 19 Februari sedang melakukan tugas rutin yaitu penukaran bank notes dari cabang Solo ke kantor pusat di Jakarta. Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan nasabah yang akan melakukan transaksi bank notes mata uang asing di kantor cabang.
"Pelaksanaan tugas rutin tersebut telah sesuai prosedur yang berlaku dan pengamanannya dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan pengawalan dari pihak kepolisian," ujar Corporate Secretary Bank Mutiara Roban Hafas dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (24/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menelusuri perjalanan pegawai yang bersangkutan dari awal keberangkatan sampai dengan tempat tujuan. Atas kejadian tersebut operasi cabang tetap berjalan normal dan tidak mengganggu pelayanan kepada nasabah," tandasnya.
(nwk/nwk)











































