PD: Poin Pemakzulan di Tatib Sudah Sesuai

PD: Poin Pemakzulan di Tatib Sudah Sesuai

- detikNews
Rabu, 24 Feb 2010 19:35 WIB
Jakarta - Tanggal 2 Maret 2010, Paripurna akan membahas tatib yang salah satunya membahas mengenai pemakzulan. Ketua Fraksi MPR dari PD, Agus Hermanto menyatakan tidak ada masalah dengan itu. Karena setiap periode harus selalu disahkan kembali.

"Tanggal 2 Maret hanya pengesahan. Pemakzulan sesuai UU MD3 (MPR, DPR, DPD), bukan mengubah-ubah," Kata Agus di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2010).

Agus menambahkan, tidak ada perubahan poin tentang pemakzulan dalam tatib itu. "Jadi itu kan aturan-aturan bagaimana pemakzulan, misalkan Presiden dan wapres melanggar UU, melakukan tindakan tercela, sakit sehingga berhalangan tetap, dan lainnya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap periode tatib tersebut memang harus disahkan. "Mungkin ada perubahan, tapi (pemakzulan) masih yang sama," katanya.

(amd/rdf)


Berita Terkait