"Saya pastikan tidak ada dal, deal, dul, del, dol," kata anggota pansus asal Gerindra, Ahmad Muzani usai sidang pansus di DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2010).
Muzani menambahkan dalam penyelidikan, berarti ada dugaan tindak pidana. Dan karena dugaan maka bisa benar tapi bisa juga salah. "Karena dugaan, maka saya tidak sebut nama. Asas praduga tak bersalah," kata Muzani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia tidak mempermasalahkan kalau ada partai lain menyebut nama yang bertanggung jawab. "Silakan saja," ucapnya.
(amd/rdf)











































