PDIP: Sudah Saatnya MPR Atur Pemakzulan

PDIP: Sudah Saatnya MPR Atur Pemakzulan

- detikNews
Rabu, 24 Feb 2010 16:58 WIB
Jakarta - Anggota Pansus Century dari FPDIP Maruarar Sirait menilai sudah saatnya MPR mengatur tatib pemakzulan. MPR harus segera merealisasikan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang sudah disahkan DPR sebelumnya.

"Kita menyambut biasa-biasa saja karena itu sudah seharusnya dipersiapkan," kata Ara kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2010).

Menurut Ara, sebenarnya MPR tinggal meneruskan saja apa yang sudah disiapkan DPR dalam UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah diatur dengan konstitusi kita dan kita akan mempersiapkan itu," jelas Ara.

Namun Ara menilai semangat MPR mengatur tata tertib pemakzulan tidak boleh dihubungkan dengan Pansus Century.

"Ada atau tidaknya pansus ini tetap dipersiapkan. Proses Bank Century ini proses politik dan proses hukum. Hal itu (pemakzulan) sudah diatur konstitusi kita," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan MPR akan menggelar rapat paripurna mengesahkan peraturan MPR tentang tata tertib MPR. Di dalam Bab XVII diatur tata cara pemberhentian Presiden dan Wapres dalam masa jabatannya.


(van/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads