"Narkotika jika digunakan dengan cara dan dosis yang tepat tidak akan berbahaya. Tapi rokok bagaimana pun penggunaan dan dosisnya berbahaya bagi tubuh," ujar Hakim Sorimuda Pohan, anggota Indonesian Tobacco Control Network (ITCN).
Hal itu disampaikan Hakim, yang pernah menjadi anggota Komisi IX DPR periode 2004-2009, saat menggelar jumpa pers di Yayasan Stroke Indonesia, Menara Kuningan lantai 2, Jl HR Rasuna Said lantai 2, Jakarta, Rabu (24/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba rokok, walaupun sehari satu batang, tetap saja itu berbahaya, karena bisa menimbulkan penyakit termasuk kanker paru-paru, yang merupakan kanker paling berbahaya nomor 3," ujar dokter ini.
Hakim juga tidak setuju jika saat ini banyak sekali kegiatan oleh raga yang disponsori oleh produk rokok. Itu sama saja dengan mengarahkan orang untuk masuk ke dalam keadaan yang berbahaya.
"Itu sama saja memberi tugas menggembala kambing kepada macan. Kalau mau sehat jangan serahkan olah raga pada cukong rokok. Karena rokok justru merusak kesehatan," tegas politisi PD ini.
Mengutip data dari Badan Pusat Statistik dan Universitas Indonesia, Hakim mengatakan, saat ini jumlah perokok di Indonesia mencapai 34 persen. Dia menyesalkan sikap pemerintah yang tidak juga memberikan larangan atau peringatan yang keras bagi kalangan industri rokok.
"Di AS saja, yang negara liberal, meski baru 21 persen penduduknya yang merokok, pemerintahnya sudah memberikan warning yang sangat tegas kepada produsen rokok. Sedangkan kita negara welfare state malah tidak," ucap Hakim heran.
(irw/nrl)











































