Aksi dilakukan oleh puluhan masa dari 21 Pimpinan Anak Cabang (PAC) DPC PDIP Kabupaten Magelang terkait ketetapan SK 435/KPTS/IX/2009 DPP soal Konferda, Konfercab dan Konggres PDIP Tahun 2009. Serta Surat DPP No 3054/IN/DP/XI/2009 soal pencalonan Ketua DPC, DPD dan DPP se-Indonesia pada tanggal 09 Februari 2010 tentang pencalonan ketua untuk periode mendatang.
Ke-21 PAC merasa memiliki hak suara untuk pemilihan Ketua DPC, Ketua DPD dan Ketua DPD namun sama sekali tidak didengarkan oleh pimpinan mereka.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi PAC PDIP Kabupaten Magelang Papang kepada detikcom di sela-sela aksi di Kantor Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Magelang di Jl Magelang-Yogyakarta Km 13, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
"Kami merasa dikebiri karena kami sebanyak 21 PAC tidak didengar suaranya. Padahal sesuai SK Nomor 411 pasal 30 ayat dua bahwa cita-cita perjuangan partai hanya akan terwujud apabila terdapat kejelasan dan ketegasan antara DPP dengan lembaga pelaksana kebijakan ditingkat bawah seperti DPD, DPC dan PAC," tegas Papang dalam orasinya, Rabu (24/02/2010).
Selain melakukan penyegelan kantor dengan cara memblokir pintu masuk dengan papan. Mereka juga melakukan aksi corat-coret dan menempel berbagai tulisan dan hujatan di poster kepada Ketua DPC PDIP Magelang Singgih Sanyoto.
Para simpatisan banteng ini juga melakukan aksi bakar keranda yang bertuliskan 'Demokrasi Yang Mati'. Mereka juga membakar foto Singgih Sanyoto dan merusak kantor dengan cara melakukan aksi pelemparan dan pemukulan terhadap kaca kantor.
Papang menilai, Singgih Sanyoto yang saat ini menjabat sebagai Bupati Magelang tidak menghormati suara aspirasi bawah yang mendorong pencalonan Heri Suyanto sebagai Calon Ketua DPC PDIP Magelang, Rustriningsih sebagai Calon Ketua DPD PDIP Jateng dan Megawati Soekarnoputri sebagai Calon Ketua DPP PDIP periode mendatang.
"Singgih malah melakukan intrik politik seperti melakukan pertemuan PAC-PAC secara sembunyi, baik di rumah Dinas Bupati Magelang, di rumah makan maupun di rumah pribadi untuk menandatangani surat dukungan terhadap calon lain dan ada dugaan diberi iming-iming lain," tegas Papang.
Papang menilai tindakan dan langkah Ketua DPC PDIP Magelang Singgih Sanyoto ini tidak sesuai dengan SK 411 pasal 30 ayat 2 tentang mekanisme pencalonan yang harus melalui konfercab, konferda dan kongres.
Sebabnya, Singgih sendiri mencalonkan kembali dirinya sebagai Ketua DPC PDIP Magelang bersama Murdoko sebagai Ketua Calon Ketua DPD PDIP Jawa Tengah dan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua DPP PDIP untuk periode mendatang.
Puluhan simpatisan itu juga melakukan aksi cap jempol darah sebagai bukti dukungan terhadap paket calon pasangan Heri Suyanto (Calon Ketua DPC PDIP Magelang), Rustriningish (Calon Ketua DPD PDIP Jateng) dan Megawati Soekarnoputri (Calon Ketua DPP PDIP) untuk periode mendatang.
Aksi yang dilakukan puluhan simpatisan parpol berlogo kepala banteng ini menarik perhatian beberapa pemakai jalan di sepanjang jalan Magelang-Yogyakarta. Namun, aksi tersebut tidak mengakibatkan kemacetan. Puluhan warga sekitar juga secara beramai-ramai melihat dan menonton aksi tersebut.
(rdf/rdf)











































