"Kalau saya lihat iklan itu, saya malah justru kasihan sama para aktivis AMTI karena diperalat sama industri rokok. Ibarat prajurit perang, mereka disuruh perang tetapi jenderalnya dalam hal ini cukung rokok yang menarik keuntungan," kata pakar ahli kesehatan dan anggota Indonesia Tobacco Control Network (ITCN), Widyastuti Soerojo.
Kritik ini disampaikan dia dalam jumpa pers di Menara Kuningan lantai 2, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2010).
Dikatakan dia, banyak pengusaha Indonesia menjadi kaya dari industri rokok. Pada tahun 2007, pemilik Djarum R Budi Hartono dinobatkan menjadi orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan US$ 4,2 miliar dan pemilik Gudang Garam, Rachman Halim, dengan kekayaan yang ditaksir US$ 3,5 miliar.
"Sementara para pekerja industri rokok dan petani nasibnya sangat tidak sejahtera. Bahkan ada yang pendapatannya di bawah UMR dan UMP," ujar dia.
Menurut dia, konsumsi rokok per hari mencapai 658 juta batang per hari
atau Rp 330 miliar. Tetapi untuk kehidupan dan kesejahteraan petani rokok masih sangat minum karena yang menikmati hanya cukong besar.
"Ini bukan berarti kita tidak peduli nasib petani tembakau atau pekerja di industri rokok tetapi memang dari sudut pandang ini mereka sudah sangat atau tidak sejahtera dari kehidupan jika mengandalkan rokok. Belum lagi akibat yang ditimbulkan dari bahaya merokok," papar Widyastuti.
Kebohongan Publik
Hal senada disampaikan Duta ITCN Hakim Sorimuda Pohan. Menurut dia, iklan AMTI tidak benar. "Alasan-alasan mereka sangat tidak benar dan kebohongan publik belaka," kata Hakim.
Menurut dia, alasan AMTI saat ini ada 6 juta petani dan orang yang hidup menggantungkan dari rokok sudah sangat tidak valid. Data itu digelembungkan.
"Kami punya data dari BPS, jika petani tembakau semakin hari justru semakin berkurang. Petani juga menganggap menanam tembakau itu rugi karena hanya bisa ditanam saat musim kemarau," ujar eks anggota Komisi IX DPR ini.
Selain itu, pernyataan AMTI jika industri rokok merupakan industri unggulan yang masuk dalam 10 besar memang benar. Tetapi, industri rokok tidak memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat karena menyebabkan masyarakat menjadi adiktif atau kecanduan terhadap rokok.
"Saat ini, sekitar 34Β persen penduduk Indonesia telah merokok. Tetapi pemerintah tidak memberikan peraturan yang ketat bagi industri rokok," cetus dia.
(aan/iy)











































