KPK Didesak Usut Pemborosan Berobat Suami Miranda ke LN

KPK Didesak Usut Pemborosan Berobat Suami Miranda ke LN

- detikNews
Rabu, 24 Feb 2010 14:38 WIB
KPK Didesak Usut Pemborosan Berobat Suami Miranda ke LN
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK menyelidiki pemborosan dana berobat suami mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom. Harus dipastikan apakah ada penyimpangan dalam penggunaan dana itu.

"KPK mesti mempelajari dan menelusuri, apakah ada penyimpangan," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Rabu (24/2/2010).

Sesuai audit BPK 2008, pemborosan untuk berobat ke AS senilai Rp 400 juta, yakni dalam penggunaan tiket pesawat Rp 140 juta pada April 2008 dan perawatan ulang pada Juli 2008 senilai Rp 320 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pertanyakan integritas Miranda. Gaji sudah cukup besar, tunjangan sudah cukup besar, tapi masih menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi," sesal Emerson.

Yang paling miris, lanjut Emerson, gaji bagi petinggi BI sangat besar dibandingkan dengan kementerian yang bahkan telah melakukan reformasi birokrasi.

Data ICW seorang Deputi Gubernur Senior menikmati fasilitas gaji Rp 1,57 miliar per tahun, protokoler Rp 4 miliar, THR Rp 280 juta, dan uang perjalanan US$ 3 ribu/hari.

"Bila gaji BI sudah besar, kenapa masih menggunakan untuk kepentingan pribadi?" terangnya.

Sebelumnya pada Selasa kemarin humas BI Dyah Makijani yang dihubungi lewat telepon mengaku sedang rapat. Dia meminta pertanyaan dilakukan melalui SMS. Detikcom sudah mengirimi Dyah SMS meminta keterangan ini tapi tidak memperoleh jawaban.

Terkait pemborosan itu, BPK meminta agar BI menyempurnakan ketentuan terkait biaya tiket dengan memperhatikan asas kepatutan. Sedang terkait biaya perawatan ulang, apabila tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka BPK meminta BI menagih biaya kesehatan tersebut kepada yang bersangkutan.

BI dalam laporan audit itu sudah memberikan tanggapan, bahwa tidak ada ketentuan yang melarang Anggota Dewan Gubernur (ADG) untuk menggunakan tiket first class dengan menggunakan harga tertinggi.

Sementara terkait dengan pemeriksaan ulang anggota keluarga ADG, BI beralasan dapat dikemukakan bahwa diagnosa penyakit telah diketahui namun belum dapat dilakukan di dalam negeri.

(ndr/iy)


Berita Terkait