"Sejak hampir sepuluh tahun, baru hari ini kita adakan evaluasi penyelenggaraan pemekaran wilayah," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai membuka Evaluasi Daerah Otonom di Hotel Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/2/2010).
Menurut Gamawan, selama ini Kemendagri tidak bisa melaksanakan evaluasi dikarenakan tidak ada payung hukum untuk melakukan evaluasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak tahun 1999, telah terjadi 205 pemekaran wilayah yang meliputi 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota. Angka tersebut dipastikan akan terus bertambah jika pemerintah tidak melakukan moratorium atau pengehentian sementara untuk pemekaran.
"Jangan sampai setiap pemekaran justru menimbulkan masalah baru. Sehingga pemekaran harus ada grand desaign-nya dulu nantinya," kata Gamawan.
Β
Evaluasi Daerah Otonom tersebut diikuti tidak kurang 700 pegawai Kemendagri baik pusat dan daerah. Indikator yang digunakan dalam evaluasi tersebut yakni tingkat kesejahteraan masyarakat,Β pelayanan publik dan daya saing daerah setelah adanya pemekaran.
==
(her/nrl)











































