Kemendagri Evaluasi Pemekaran Wilayah

Kemendagri Evaluasi Pemekaran Wilayah

- detikNews
Rabu, 24 Feb 2010 12:39 WIB
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi pemekaran wilayah yang telah berlangsung sejak 1999.

"Sejak hampir sepuluh tahun, baru hari ini kita adakan evaluasi penyelenggaraan pemekaran wilayah," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai membuka Evaluasi Daerah Otonom di Hotel Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/2/2010).

Menurut Gamawan, selama ini Kemendagri tidak bisa melaksanakan evaluasi dikarenakan tidak ada payung hukum untuk melakukan evaluasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi dengan terbitnya Peraturan Menteri No 21 Tahun 2010 kita sudah bisa melakukan evaluasi," tambahnya.

Sejak tahun 1999, telah terjadi 205 pemekaran wilayah yang meliputi 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota. Angka tersebut dipastikan akan terus bertambah jika pemerintah tidak melakukan moratorium atau pengehentian sementara untuk pemekaran.

"Jangan sampai setiap pemekaran justru menimbulkan masalah baru. Sehingga pemekaran harus ada grand desaign-nya dulu nantinya," kata Gamawan.
Β 
Evaluasi Daerah Otonom tersebut diikuti tidak kurang 700 pegawai Kemendagri baik pusat dan daerah. Indikator yang digunakan dalam evaluasi tersebut yakni tingkat kesejahteraan masyarakat,Β  pelayanan publik dan daya saing daerah setelah adanya pemekaran.
==



(her/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads