"Saya rasa cooling down dulu supaya tidak terlalu ramai, karena kita juga sedang mempelajari. Ada bagian-bagian yang saya baca bahwa dikhawatirkan membelenggu atau mengganggu kebebasan pers," ujar Tifatul sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2010).
"Saya termasuk salah satu yang memperjuangkan kebebasan pers. Saya tidak mau pers terbelenggu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukan sesuatu yang aneh. Saya justru merasa aneh kalau kita di negara demokrasi heran-heran dan tidak siap untu berbeda pendapat. Nah masukan dari masyarakat tentunya akan kita koreksi," jelas mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Mengenai arahan dari Presiden SBY, Tifatul mengatakan Presiden ingin agar hal-hal yang sensitif dibicarakan lebih dahulu. Namun, ia menegaskan, RPM itu belum pernah ditandatanganinya.
"Sekali lagi saya katakan saya belum pernah sign RPM Konten. Saya belum pernah tanda tangan. Artinya baru sekadar tanya, kalau begini kira-kira tanggapan masyarakat bagaimana?" pungkasnya. (irw/iy)











































