"Saya hanya berhubungan dengan dia selama 2 bulan. Saya diminta untuk jadi penerjemah," ujar Ali sebelum menjalani sidang perdananya di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (24/2/2010).
Ali mengaku uang yang ia miliki yang diduga sebagai dana untuk aksi teroris di Indonesia adalah uang yang dibawa dari negaranya, Arab Saudi.
"Ini uang gaji saya. Saya datang ke Indonesia dengan visa turis," ungkapnya.
Ali membuka warnet di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sebelumnya Ali diketahui membuka warnet di Kuningan, Jawa Barat. Warnet tersebut pun dikelola oleh Iwan yang sempat ditangkap namun sudah dilepaskan lagi.
"Saya di Indonesia tidak tinggal bersama Zuhri. Saya tinggal di losmen sekitar (warnet daerah Kuningan)," imbuhnya.
(gus/iy)










































