Menurut Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar tanpa diminta, pihaknya sudah mulai menyelidiki perkara Bank Century. "Yang jelas kita selama ini sudah melakukan penyelidikan dan masih proses," ujar Haryono saat dihubungi detikcom, Rabu (24/2/2010) pagi.
Penyelidikan yang dilakukan KPK, lanjut Haryono, tidak menargetkan seseorang untuk dijadikan tersangka. KPK akan mengusut perkara ini dalam hal dugaan tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga akan terbuka jika pansus mau memberikan temuan atau informasi yang mereka miliki. Temuan itu, tidak tertutup kemungkinan, akan bisa ditindak lanjuti.
"Tambahan informasi tentunya akan kita tindaklanjuti, Itu akan jadi tambahan buat kita," pungkasnya.
Sebelumnya beberapa fraksi di pansus sudah meminta agar pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab segera diserahkan kepada proses hukum. Mulai dari Rafat Ali Rivzi, Hesham Al-Warraq, Robert Tantular, Miranda Goeltom, Boediono, Sri Mulyani, Raden Pardede, Rudjito hingga Firdaus Djaelani. FPDIP bahkan jelas-jelas meminta agar KPK mengusut Boediono dan Sri Mulyani.
(mok/did)











































