RSUD Tanggerang Abaikan Pasien Miskin

RSUD Tanggerang Abaikan Pasien Miskin

- detikNews
Rabu, 24 Feb 2010 06:00 WIB
Jakarta - Masyarakat miskin kembali mengalami perlakukan diskriminatif untuk memperoleh pelayanan kesehatan dari rumah sakit. Di Tangerang, dua pasien miskin dipersulit untuk mendapatkan tindakan medis.

Aswanah dan Asmiah dua pasien pemilik Jamkesmas dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) mengeluhkan buruknya pelayanan RSUD Tanggerang kepada pejabat Kementrian Kesehatan. Bukannya direspon, dua orang ini justru tidak juga mendapatkan tindakan dari RSUD Tanggerang.

"Ketika kelompok miskin menyampaikan keluhan atas buruknya pelayanan rumah
sakit, para pengelola justru menyalahkan dan memperlakukan pasien secara diskriminatif," ujar peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri A.A dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (23/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pascatestimoni tersebut, menurut Febri, dua pasien ini mendapatkan informasi yang salah tentang penyakit yang diderita. Dalam kasus Aswah dikatakan kalau dioperasi matanya akan buta jadi harus menunggu dokter ahli dari Jakarta.

Hal yang sama juga terjadi dengan Asmiah dimana dirinya kemudian dirujuk ke RSCM karena RSUD Tangerang menyatakan kalau peralatan medis rumah sakit tak lengkap dan dokter tidak mampu mengoperasi pasien.

"Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa RSUD Tangerang tiba-tiba enggan menangani Aswanah dan Asmiah," tanya Febri.

Menurutnya, kejadian yang dialami oleh dua pasien miskin di RSUD Tangerang ini merupakan fenomena gunung es di antara kasus lain yang menimpa pasien rumah sakit.

"Mereka khawatir pengungkapan keluhan tersebut akan berdampak terhadap pelayanan yang akan diterimanya," ungkap Febri.

Pembungkaman suara pasien miskin melalui diskriminasi, pengabaian dan mempersulit pelayanan akan memperburuk citra pelayanan rumah sakit di Indonesia. "Masalah ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut," tegasnya.

Untuk itu Febri meminta agar Kemenkes melakukan klarifikasi kepada RSUD berkaitan pelepasan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada dua pasien, Aswanah dan Asmiah dengan dugaan pemberian informasi yang salah.

Jika informasi RSUD Tangerang tentang penyakit dan pelayanan pada dua pasien terbukti keliru, maka Kemenkes harus menjatuhkan sanksi berupa penghentian program Kemenkes dengan RSUD Tangerang atau sanksi sesuai dengan UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Buruknya pelayanan kesehatan juga dikeluhkan oleh seorang wartawan Jason Tedjasukmana yang menjadi koresponden untuk Time Asia. Jason menceritakan minusnya pelayanan kesehatan di Indonesia, terkait pengalaman pribadinya yang menderita sakit mata.

Setelah berkeliling dan menemui banyak dokter spesialis mata di Jakarta, Jason merasa keadaan matanya justru semakin memburuk. akhirnya diputuskan untuk mencari pengobatan di luar negeri.

"Saya terpaksa pergi ke Amerika karena enam dokter di Indonesia sudah tidak bisa menjelaskan penyakit tersebut. Berbeda dengan dokter Indonesia, seorang dokter di Michigan langsung bisa mendiagnosis masalah dalam 5 menit," ujar Jason seperti dikutip detikcom dari Situs majalah Time edisi 17 Februari 2010.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Kartono Mohammad mengatakan, adanya keluhan pasien terhadap rumah sakit dan dokter merupakan hak karena mengalami pengalaman buruk.

"Ini harus jadi pemicu untuk memperbaiki mutu pelayanan," pinta Kartono.

Dua kasus di atas adalah contoh buruknya pelayanan kesehatan, mungkin RSUD
Tangerang dan kasus Jason yang mengeluh buruknya kinerja dokter Indonesia yang ditulis di Majalah Times hanya contoh kecil dari banyaknya kasus yang tidak terungkap.

(did/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads