Hanura Usulkan Pansus Bawa Boediono ke MK

Kesimpulan Akhir Century

Hanura Usulkan Pansus Bawa Boediono ke MK

- detikNews
Rabu, 24 Feb 2010 02:06 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Hati Nurani Rakya (Hanura) menyebut bailout Bank Century adalah perampokan yang melibatkan pejabat moneter dan fiskal. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Bank Indonesia (BI) adalah lembaga yang harus bertanggung jawab.

Pada saat itu Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dijabat oleh Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dan Gubernur BI dijabat Boediono yang saat ini menjadi wakil presiden.

Sebagai wapres, Hanura menilai proses hukum terhadap Boediono tidak bisa diselesaikan dengan mekanisme hukum biasa. Untuk itu DPR diusulkan membawa proses hukum Boediono ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penanganan kasus tersebut diusulkan dibawa ke ranah hukum, oleh karena wapres tidak bisa diselesaikan dengan mekanisme hukum biasa maka diusulkan DPR melalui hak menyatakan pendapat untuk kemudian dibawa ke MK, agar MK merumuskan tersebut melalui mekanisme konstitusi yang ada," pinta juru bicara Hanura Akbar Faisal saat membacakan pandangan fraksinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2010).

Menurut Akbar, seluruh unsur pidana korupsi dalam bailout Bank Century sudah terpenuhi. BI mengambil kebijakan tidak tegas bahwa BC telah bermasalah sejak lahir.

"Untuk merger pihak yang harus bertanggung jawab adalah manajeman CIC Robert Tantular dan stafnya," tutup Akbar.
(did/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads