"Buya Syafii kaget saat melihat data-data otentik soal kasus L/C Misbakhun di Bank Century," ujar staf khusus presiden bidang Bencana, Andi Arief, Selasa (23/2/2010).
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR yang tergabung dalam inisiator hak angket atau Tim 9, M Misbakhun disebut-sebut memiliki L/C yang diajukan perusahaannya ke Bank Century. Hal ini dilakukan pada tahun 2007 dan perusahaannya mengalami gagal bayar.
Informasi yang diterima wartawan menyebutkan, L/C itu diajukan untuk membiayai produksi PT Selalang Prima Internasional, perusahaan yang memproduksi biji plastik. Di perusahaan ini, Misbakhun menjadi komisaris.
Pertemuan dua staf khusus Presiden SBY dengan Syafii Maarif dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dua staf khusus Presiden itu masing-masing Andi Arief dan, Velik Wanggai (staf khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah). (djo/mok)











































