Gerindra Pun Tak Sebut Nama

Kesimpulan Akhir Century

Gerindra Pun Tak Sebut Nama

- detikNews
Rabu, 24 Feb 2010 01:40 WIB
Gerindra Pun Tak Sebut Nama
Jakarta - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) lantang dalam menyebutkan dugaan
pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak dalam kasus Bank Century. Namun, Gerindra tetap tidak mau menyebut nama.

Dalam pandangan akhir yang dibacakan Ahmad Muzani, Gerindra hanya menyebut
antara lain Gubernur BI, Ketua KSSK, Ketua UKP3R, dan Deputi Gubernur BI,
sebagai pihak yang diduga terlibat tindak pidana tertentu.

Bahkan khusus BI, Gerindra menyatakan bank sentral ini terlibat semua tindakan pidana di semua tahapan tahapan bailout. "BI terlibat dengan semua tindakan pidana di Bank Century. FPJP tidak mampu memperbaiki kondisi century. BI tidak memasok data akurat ke KSSK," kata Ahmad Muzani saat membacakan kesimpulan akhir fraksinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerindra mengkalkulasi terdapat 59 jumlah pelanggaran mulai dari tahapan akusisi dan merger, pemberian FPJP, KSSK, pemberian PMS dan aliran dana. Gerindra juga memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan unsur tindak pidana.

Mereka antara lain, gubernur BI, deputi BI, Ketua KSSK, Dewan Komisioner LPS, manajemen Bank Century lama, manajemen Bank Century baru.

(lrn/mok)


Berita Terkait