Kesimpulan FPPP ini dibacakan oleh M. Romahurmuziy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2010).
"FPPP mendesak KPK, kepolisian dan Kejaksaan menindaklanjuti temuan Bank Century terhadap pihak-pihak terkait," kata Romahurmuziy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pemegang saham CIC,
2. Pemegang saham Century,
3. Pejabat BI selama merger,
4. Pejabat BI, Pejabat KSSK pascamerger,
5. Pejabat BI, Pejabat KSSK dan LPS saat SPJP dan PMS saat berlangsung.
"FPPP mendesak pemerintah dan aparat menangkap Robert Tantular, Rafat Ali Rivzi dan Hesham Al-Warraq dan pihak yang melarikan diri lainnya dan mengembalikan aset ke kas negara," pinta Romahurmuziy.
Vonis 5 tahun yang diterima oleh Robert, menurut FPPP juga dirasa telah menciderai hati rakyat. Romahurmuziy juga meminta agar aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus Robert secara cepat.
"Karenanya sudah pantas rekomendasi pansus dalam bentuk meneruskan ke penegak hukum," tandasnya.
(mok/mok)











































