"Dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik saudara Menkeu SMI (Sri Mulyani) selaku Ketua KSSK tidak transparan dan akuntabel. Sementara Gubernur BI BO (Boediono) tidak memberikan data muktahir, Sekretaris KSKS RP (Raden Pardede) telah melakukan intervensi," ujar Juru bicara FPG Ade Komaruddin
Hal ini disampaikan Ade saat membacakan pandangan fraksinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2010).
Golkar juga menyebut pihak pihak yang terindikasi korupsi antara lain pemilik dan manajemen Century, pejabat KSSK, pejabat UKP3R, pejabat KK (Komite Koordinasi), pejabat LPS , penerima aliran dana century dan beberapa pejabat lain yang terkooptasi. Menurut Golkar, secara khusus pejabat yang harus bertanggung javwab adalah:
1. RT (Robert Tantular), RAR (Rafat Ali Rivzi) dan HAW (Hesham Al-Warraq) pemilik Century.
2. AP (Aulia Pohan) dan AN (Anwar Nasution) indikasi kuat terkait pidana saat akuisisi Century.
3. AP, AN , MSG (Miranda Swaray Goeltom), MI (Maulana Ibrahim), dan SAT(Sabar Anton Tarihoran) diduga kuat melakukan pelanggaran perbankan saat merger .
4. MI, SCF (Siti Fadjrijah), MSG melakukan pembiaran tindak pidana berlanjut.
5 Penyimpangan FPJP, melibatkan Gubernur BI BO (Boediono) yang memerintahkan SCF untuk menyelamatkan bank century dalam rapat dewan gubernur diputuskan bahwa Bank Century menerima FPJP.
6. Dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik saudara Menku SMI (Sri Mulyani) selaku Ketua KSSK tidak transaparan dan akuntabel sementara Gubernur BI BO tidak memberikan data muktahir, sekertaris KSKS RP (Raden Pardede) telah melakukan intervensi.
7. Keterlibatan MS (Marsilam Simanjuntak ), dan pejabat LPS RJT (Rujito), FD dan DM pejabat LPS diduga kuat melanggar peraturan LPS.
(did/mok)










































