FPDIP Desak KPK Usut Boediono dan Sri Mulyani

Kesimpulan Akhir Century

FPDIP Desak KPK Usut Boediono dan Sri Mulyani

- detikNews
Selasa, 23 Feb 2010 22:20 WIB
FPDIP Desak KPK Usut Boediono dan Sri Mulyani
Jakarta - FPDIP menyebut beberapa nama sebagai pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam proses penyelematan Bank Century. Kepada penegak hukum seperti KPK diminta untuk segera mengusut Boediono dan Sri Mulyani.

"FPDIP merekomendasikan mendesak pihak yang terlibat diproses secara hukum, yaitu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan Agung," kata juru bicara FPDIP Maruarar Sirait dalam rapat Pansus Century di Gedung DPR, Senanyan, Jakarta, Selasa (23/2/2010).

Selain 2 nama itu, FPDIP juga menyebut para deputi Gubernur BI untuk bertanggung jawab. Mereka adalah mantan Deputi Gubernur BI Miranda Goeltom, Direktur Pengawasan BI Sabar Anton Tarihoran, mantan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution, mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan,Β  dan mantan Gubernur BI, Burhanudin Abdullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FPDIP merinci beberapa kesalahan dan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Boediono dan Sri Mulyani. Dalam hal merger dan akuisisi, indikasi pelanggaran hukumnya adalah pengawasan internal BI.

(mok/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads